Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut jugaNapza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.
Zat-zat berbahaya tersebut tergolong menjadi :
1. Narkotika
2. Psikotropika
3. Zat-zat Adiktif
NARKOTIKA
Narkotika berasal dari bahasa Inggris “narcotics” yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman candu (Papaper Somminiferum), kokain (Erythroxyion coca), dan ganja (caannabis sativa), baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.
Jenis-jenis narkotik :
1. Ganja atau Cannabis (kanabis) atau Marijuana/Marihuana.
2. Heroin atau Putaw.
3. Morfin.
4. Kokain.
5. Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu.
6. Codein atau Kodein.
7. Methadone (MTD).
8. LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs.
9. PC.
10. Mescalin.
11. Barbiturat.
12. Demerol atau Petidin atau Pethidina .
13. Dektropoksiven.
14. Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian).
*
PSIKOTROPIKA
*
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya.
*
Jenis-jenis psikotropika :
*
1. Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines.
2. Demerol.
3. Speed.
4. Angel Dust
5. Shabu-shabu (Sabu/Syabu/ICE).
6. Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum.
7. Megadon.
8. Nipam.
*
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin. Amfetamin ada 2 jenis yaitu pertama MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi, nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis kedua adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.
*
ZAT ADIKTIF
*
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Jenis-jenisnya :
*
1. Alkohol.
2. Nikotin.
3. Kafein.
4. Zat Desainer.
Ganja / Mariyuana / Kanabis (Cannabis Sativa syn. Cannabis indica) adalah tanaman semak / perdu yang tumbuh secara liar di hutan, dikenal karena kandungan zat narkotika pada daun, biji, dan bunganya yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Getah-ganja-(THC) yang kering disebut hasis, sedangkan yang dicairkan disebut minyak kanabasis. Minyak tersebut sering digunakan sebagai campuran rokok atau lintingan tembakau yang disebut antara lain sebagai cimenk, cimeng, cimenx, joint, spleft.
*
Efek negatif secara umum menghisap ganja :
*
- Pengguna menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir (kemampuan konsentrasi berkurang).
- Penglihatan kabur.
- Pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang.
*
Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi).
*
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak. Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
*
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
*
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Ekstasi atau Inex (Methylene Dioxy Meth Amphetamine / MDMA) memiliki struktur kimia dan pengaruh yang mirip dengan amfetamin dan halusinogen. Ekstasi biasanya berbentuk tablet berwarna dengan disain yang berbeda-beda. Ekstasi bisa juga berbentuk bubuk atau kapsul.
-
Seperti kebanyakan obat terlarang, tidak ada kontrol yang mengatur kekuatan dan kemurnian salah satu jenis narkoba ini. Bahkan tidak ada jaminan bahwa sebutir ekstasi sepenuhnya berisi ekstasi. Seringkali ekstasi dicampur dengan bahan-bahan berbahaya lainnya. Nama-nama lain: Dolphin, Black Heart, Gober, Circle K, dan lain-lain.
-
Pengaruh langsung pemakaian ekstasi :
- Perasaan gembira yang meluap-luap.
- Perasaan nyaman.
- Rasa mual.
- Berkeringat & dehidrasi (kehilangan cairan tubuh).
- Meningkatnya kedekatan dengan orang lain.
- Percaya diri meningkat dan rasa malu berkurang.
- Rahang mengencang dan gigi bergemeletuk.
- Paranoia, kebingungan.
- Meningkatnya kecepatan denyut jantung, suhu
- tubuh dan tekanan darah.
- Pingsan, jatuh atau kejang-kejang (serangan tiba - tiba).
Pengaruh jangka panjang pemakaian ekstasi :
-
Sedikit yang diketahui tentang pengaruh jangka panjang dari pemakaian ekstasi, tetapi kemungkinan kerusakan mental dan psikologis sangat tinggi. Berikut adalah pengaruh jangka panjang yang telah diketahui :
- Ekstasi merusak otak dan memperlemah daya ingat.
- Ekstasi merusak mekanisme di dalam otak yang mengatur daya belajar dan berpikir dengan cepat.
-
- Pemakai teratur telah mengakui adanya depresi berat dan telah ada kasus-kasus gangguan kejiwaan
-
- Seks dan Penyakit Menular Seksual (PMS).
- Pengaruh-pengaruh ekstasi dapat membuat seseorang bertingkah laku yang membahayakan, atau menempatkan dirinya ke dalam keadaan tidak berdaya. Hal ini dapat mengarah pada pemerkosaan, hubungan seks yang tidak diinginkan, kehamilan dan penyakit-penyakit seperti AIDS atau Hepatitis C.
- Kematian.
Telah diketahui bahwa kematian akibat ekstasi dapat terjadi sebagai akibat dari tiga keadaan yang berbeda :
1. Pengaruh stimulasi yang mengakibatkan serangan jantung atau pendarahan otak.
2. Kombinasi penggunaan ekstasi dengan dengan aktivitas menari akan menyebabkan naiknya temperatur suhu badan pada tingkat yang berbahaya. Karena biasanya ekstasi diminum di klub-klub malam atau diskotik, maka resiko kematian karena panas yang berlebihan (hyperthermia) akan meningkat.
3. Walau bukan karena akibat langsung dari ekstasi, kematian dapat terjadi karena banyaknya air yang diminum akibat temperatur suhu badan yang tinggi sehingga terjadi “dilutional hyponatremia” (keadaan dimana otak kelebihan cairan).
Biji opium keluar getah setelah disayat, bunga opium dan bahan mentah opium.-
Opium adalah jenis narkotik berupa getah (latex) yang diperoleh (dikeluarkan) melalui sayatan kelopak biji opium (Papavaver somniferum) yang masih hijau (belum matang). Getah ini mengandung 12% morfin (morphine) yang sering diproses secara kimiawi untuk dijadikan heroin dengan tujuan diperdagangkan secara ilegal. Didalam getah ini juga mengandung codein.--
Getah opium kemudian ditampung menjadi gumpalan-gumpalan yang mengering (bahan mentah opium) yang selanjutnya di jadikan bubuk opium. Morfin (alkoloida) yang terdapat dalam kandungan getah opium banyak digunakan untuk menghilangkan rasa sakit (hipnoanalgetik) bagi pasien penyakit teertentu, sedangkan codein yang juga terdapat dalam getah opium banyak dimanfaatkan sebagai obat antitusif (obat batuk). Heroin yang berasal dari morfin yang diproses secara kimiawi, dapat menimbulkan ketergantungan (kecanduan) yang berlipat ganda dibandingkan dengan morfin. Heroin dipakai oleh para pecandunya dengan cara menyuntiknya ke otot, kulit atau pembuluh vena.-
Dampak negatif dari penggunaan morfin membuat pembuatan morfin diganti dengan obat-obatan lain yang memiliki kegunaan yang sama namun ramah bagi pemakainya. Codein juga dapat menyebabkan ketergantungan, sehingga penggunaan codein sebagai obat batuk oleh dokter, peredarannya dibatasi dan diawasi secara ketat.
HEROIN / PUTAW
Heroin atau putaw (diacetylmorphine, diamorphine) adalah zat setengah sintetis yang dibuat dari morfin (morphin) yang berasal dari (derivative) getah biji tanaman opium, berbentuk bubuk warna putih dan ada juga berbentuk kristal warna putih.
-
Heroin yang diproduksi secara legal dan diawasi secara ketat, digunakan untuk pengobatan penghilang rasa sakit dan untuk obat penenang, misalnya untuk penderita kanker. Namun heroin banyak juga diproduksi secara ilegal oleh para “mafia narkotika” untuk tujuan komersil dengan memasoknya kepada pecandu-pecandu narkotika yang membutuhkan demi memenuhi kesenangan semunya, dimana akhirnya akan menjadi bencana bagi para pemakainya.
-
Efek negatif heroin :
-
--Dapat menimbulkan ketergantungan yang –hebat–terhadap fisik dan mental bagi para pemakainya.
--Pemakaian diambang batas dapat meracuni –tubuh–pecandu dan fisik pecandu akan kesakitan.
--Jarum suntik, alat penyemprot dan alat-alat lainnya yang digunakan secara bergantian untuk memasukkan heroin kedarah para pecandu, beresiko tinggi menularkan bibit penyakit seperti HIV,hepatitis. Juga dapat menimbulkan peradangan (abses, luka-luka).
- Dapat menyebabkan sembelit (sukar buang –air –besar) yang kronis (terus-menerus berlangsung –/menahun).
- Merusak fungsi ginjal.-
Pecandu heroin jika menghentikan menggunakan heroin akan merasa kesakitan dan ketakutan. Biasanya setelah 48-72 jam menggunakan heroin yang terakhir, pecandu memperlihatkan tanda-tanda: pupil mata melebar, panik, menggigil kedinginan, kejang otot, mual-mual, dan banyak berkeringat. Gejala ini di Indonesia sering disebut “sakaw”.-
Produsen ilegal opium utama -
Opium sebagai bahan dasar morfin dan heroin banyak ditanam secara ilegal oleh produsen utama di daerah “Golden Crescent” (Afganistan dan Pakistan), “Golden Triangle” (Laos, Myanmar, Vietnam dan Thailand), Kolumbia dan Meksiko. Hasil akhirnya berupa heroin dijual ke pasar gelap di negara-negara Barat terutama ke Eropa dan Amerika Serikat.
BUBUK HEROIN DAN PECANDU HEROIN
KOKAIN
-Kenikmatan menggunakan kokain hanya dirasakan sebentar, yaitu selama 1 sampai 4 menit seperti rasa riang gembira, bertambah kepercayaan dirinya (pede), terangsang, menambah stamina dan tenaga, merasa sukses, dan lain-lain. Setelah 20 menit perasaan enak tersebut hilang seketika dan berubah menjadi rasa lelah, depresi, dan ketagihan untuk menggunakannya lagi, lagi dan lagi sehingga dapat mengakibatkan kematian.
-
Efek negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan kokain secara terus menerus antara lain adalah :
-
- Tekanan darah tinggi.
- Detak jantung cepat.
- Strok.
- Euphoria.
- Paranoid.
- Halusinasi.
- Susah tidur.
- Sesak nafas.
- Bola mata mengecil.
- Nafsu makan menghilang (menjadi kurus).
- Impotensi.
- Gagal ginjal
- Terbius sesaat.